Cream
Pemutih Wajah yang Terdaftar di BPOM – Setiap wanita pasti menginginkan bisa tampil cantik. Tidak
mungkin ada wanita yang ingin terlihat jelek. Salah satu upaya agar wanita
tampil cantik ialah dengan memakai kosmetik. Tujuan utama penggunaan kosmetik
pada masyarakat modern adalah untuk kebersihan pribadi, meningkatkan daya tarik
melalui make up, meningkatkan rasa percaya diri dan perasaan tenang, melindungi
kulit dan rambut dari kerusakan sinar ultraviolet, polusi dan faktor lingkungan
yang lain, mencegah penuaan, dan secara umum membantu seseorang lebih menikmati
dan menghargai hidup.
Salah satu jenis kosmetik yang
paling banyak digunakan oleh kaum wanita adalah produk cream pemutih wajah. Karena
wajah merupakan tubuh bagian luar yang sering tampak oleh orang lain sehingga
yang paling sering dijaga atau dirawat. Manfaat dari cream pemutih wajah ini
ialah untuk membuat kulit wajah yang sebelumnya kusam dan gelap menjadi lebih
kelihatan cerah, serta untuk membersihkan flek atau noda yang muncul di wajah.
Dengan memakai jenis kosmetik seperti cream pemutih wajah maka kulit wajah akan
terlihat cantik dan terawat.
Namun upaya untuk membuat wajah
semakin cantik dengan memakai cream pemutih wajah pun juga tidak mudah.
Alasannya karena masih banyak merk pemutih wajah yang dijual di pasaran
ternyata abal-abal atau tidak berkualitas. Bahkan sebagian merk pemutih wajah ada yang membahayakan kesehatan
karena mengandung zat-zat kimia beracun seperti merkuri. Senyawa merkuri
ini sangat berbahaya jika dicampurkan ke dalam bahan pembuatan cream pemutih
wajah karena dapat menimbulkan berbagai macam penyakit buat manusia yang
memakainya. Oleh sebab itu, sebaiknya konsumen lebih selektif ketika memilih
berbagai jenis kosmetik seperti cream pemutih wajah.
Merk cream pemutih wajah yang
sudah terdaftar di BPOM RI
sebaiknya dipilih konsumen jika ia tidak mau terkena dampak buruk dari cream
pemutih wajah instan yang berbahaya. Alasannya karena produk kosmetik yang
sudah terdaftar dan memiliki nomor izin dari BPOM RI itu lebih aman dan lebih
minim efek sampingnya. Selain itu juga, jika dipandang dari segi kualitas maka
cream pemutih wajah yang terdaftar di BPOM jelas lebih berkualitas. Merk-merk
kosmetik yang belum terdaftar di BPOM RI sebaiknya perlu dihindari karena tidak
ada jaminan keamanan untuk konsumen.
Sekarang ini, di pasaran
Indonesia telah memiliki sebuah produk cream pemutih wajah unggulan dan
terbukti berkhasiat. Produk tersebut bernama Cream Yashodara. Cream pemutih
wajah ini sudah memiliki nomor izin dari BPOM RI dan terdaftar di website
resminya sehingga konsumen tidak perlu khawatir akan segi keamanannya. Anda
bisa melihat sebagian review konsumen yang sudah pernah memakai Cream
Yashodara. Sekarang giliran Anda untuk mencobanya di rumah.
Klik Gambar di
Bawah Ini Untuk Info Selengkapnya